sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya rokok
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan kebiasaan merokok yang dilakukan oleh sejumlah besar orang di Indonesia menyebabkan penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang kini mencapai 9,2 juta jiwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013.

"Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 tahun yang menjadi tugas kita bersama mencegahnya,,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan tertulis Kemenkes yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat

Berdasarkan data Riset Kesehatan milik Kemenkes, disebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi yakni sebesar 33,8 persen. Artinya, satu dari tiga orang di Indonesia dapat dipastikan merokok.

Dari besarnya angka itu, angka pada perokok pria memiliki proporsi yang besar yakni sekitar 63 persen atau dua dari tiga pria saat ini pasti merokok.

Selain itu, peningkatan prevalensi merokok pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun cenderung mengalami peningkatan yang signifikan, yakni dari 7,2 persen naik menjadi 9,1 persen di tahun 2018 atau hampir satu dari 10 anak di Indonesia merokok.


Baca juga: Waspadai penyakit paru obstruktif kronik yang memperburuk COVID-19
Baca juga: Dokter: Perokok sangat rentan terkena penyakit mematikan ketiga dunia

Dante menjelaskan bahwa penyakit paru obstruktif kronis tidak termasuk dalam penyakit menular, namun penyakit tersebut dapat diobati sehingga dalam tata laksananya lebih diupayakan pada pencegahan pemburukan gejala maupun fungsi paru.

Ia juga menuturkan bahwa penyakit paru obstruktif kronis disebabkan oleh adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan serta meningkatnya respon utama pada saluran nafas dan jaringan paru. Seperti asap rokok, polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.

Masa pandemi COVID-19, kata dia, juga menjadikan para penderita penyakit itu lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis karena virus SARS-CoV-2 yang menyerang sistem pernafasan.M

"Melihat besarnya jumlah perokok yang ada saat ini,  sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya rokok serta melatih kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit tersebut," katanya.


Baca juga: Dalam 20 tahun, rata-rata perokok akan menderita PPOK, sebut ahli
Baca juga: Beda COVID-19 dan penyakit paru obstruktif kronik

Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan penyakit paru obstruktif kronis memiliki gejala keluhan saluran pernafasan yang menetap.

"Gejala-gejala itu dapat berupa seperti batuk berdahak, sesak nafas hingga memiliki keluhan yang menetap," katanya.


Namun, gejala pernafasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.

"Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” kata dia.


Baca juga: Penelitian ungkap peningkatan kesadaran bahaya rokok konvensional

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021