Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-PJI) mengadakan proses pemindahan Makam Jaksa Agung RI pertama Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Prosesi dan upacara pemindahan diagendakan Kamis (25/11), pukul 06.00 WIB, disiarkan secara "live streaming" melalui kanal YouTube Kejaksaan RI.

"Saksikan prosesi dan upacara pemindahan makam MR. Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama dan kelima dari TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan menuju Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor," tulis keterangan foto dikutip dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, Rabu.

Gatot Taroenamihardja, lahir di Sukabumi, 24 November 1901. Wafat pada tanggal 24 Desember 1971.

Informasi yang dihimpun dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, menerangkan Gatot Taroenamihardja merupakan jaksa agung pertama Indonesia.

Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Gatot Taroenamihardja menjabat 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.

Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima, menggantikan R Soeprapto, dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.

Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.

Pemindahan makam Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.

Jaksa Agung R Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.

Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama berada di bawah kepengurusan PP PJI.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021