Kairo (ANTARA News/AFP) - Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak telah dimasukkan ke tahanan untuk 15 hari ke depan, kata jaksa penuntut umum, Rabu, sesaat setelah media pemerintah melaporkan dua putra mantan penguasa itu sudah lebih dulu ditahan pihak berwenang.

Dalam sebuah pernyataan dalam laman Facebook jaksa, jurubicara menjelaskan bahwa jaksa Abdel Maguid Mahmoud telah mengeluarkan surat penahanan "sebagai bagian dari upaya penyelidikan dugaan penggunaan kekuasan untuk mengatasi para demonstran pada saat kekacauan terjadi pada bulan Januari dan Februari lalu`.(*)
(Uu.E012/B002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011