ANTARA - BNN Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah mengungkap lebih dari 30 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang 2021. Kabid Pemberantasan Kombes Pol Heru Yulianto, ditemui saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 seberat 1.947,71 gram, mengatakan jumlah ini telah melampaui target minimal yang ditetapkan sebanyak 23 kasus. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)