...sejumlah sepeda motor besar yang dijual, memang tanpa surat-surat
Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap Hendrik Salomon Blom (58), warga negara Belanda yang diketahui telah menjual beberapa unit sepeda motor besar tanpa dilengkapi surat-surat.

"Hendrik Salomon Blom, pemilik sebuah `show room` kendaraan di Denpasar, telah kami amankan, selain karena telah menjual sepeda motor tanpa izin, juga menyalahgunakan izin visa," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Pandji Ramadan, di Denpasar, Kamis.

Penangkapan terhadap warga negara Belanda itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pria tersebut telah melakukan jual beli sepeda motor besar tanpa dilengkapi surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan, ternyata benar sejumlah sepeda motor besar yang dijual, memang tanpa surat-surat. Tapi semua motor itu bukan milik Hendrik Salomon Blom," kata Pandji.

Kasus tersebut terungkap pada 26 Januari lalu sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah show room milik Hendrik Salomon Blom di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan.

Pandji mengatakan, meski melanggar penjualan sepeda motor tanpa kelengakapan surat, namun tersangka saat ini baru hanya dikenai pasal penyalahgunaan izin imigrasi dan visa, yakni pasal 50 Undang Undang No.9 tahun 1992 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka sebenarnya memiliki izin visa bekerja sebagai kontraktor, tapi dia menyalahgunakannya dengan bekerja sebagai pedagang di sini," ucapnya menjelaskan.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sepeda motor besar yang memiliki CC 900 hingga 1.400 itu, dijualnya seharga Rp70 hingga Rp100 juta, dengan mengambil keuntungan sekitar lima persen.

"Kalau harga resmi motor gede, berkisar antara Rp200 hingga Rp400 juta," kata Pandji.

Sepeda motor yang terbilang mewah itu merupakan milik orang lain yang dijual melalui tersangka.

Dari sepeda motor yang dijual, kebanyakan milik warga negara asing yang tinggal di Bali. Namun pihak kepolisian masih belum mengamankan pemilik sepeda motor mahal tersebut.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Siapa saja pemiliknya masih kami cari," ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti sembilan unit sepeda motor besar dengan berbagai merek, salah satunya bermerek terkenal Harley Davidson.
(KR-PWD/P004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011