pelaku UMKM di sektor peternakan harus didorong berbisnis dalam skala ekonomi dan lebih efisien,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sektor peternakan perlu terus dikembangkan guna menghadapi tantangan besar ke depan yaitu krisis pangan.

Sebagaimana laporan World Food Program tahun 2021, telah diingatkan bahwa ancaman kelaparan global meningkat hampir dua kali lipat akibat pandemi COVID-19.

“Selama ini di Indonesia sektor peternakan dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Untuk itu, pelaku UMKM di sektor peternakan harus didorong berbisnis dalam skala ekonomi dan lebih efisien, salah satu strateginya dengan korporatisasi peternak melalui koperasi,” ujar dia dalam keterangannya ketika mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Perkumpulan Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI) secara virtual, di Jakarta, Senin.

Jumlah pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan Indonesia disebut mencapai 48,9 persen atau 13,5 juta dari total 27,6 juta pelaku usaha di sektor pangan dengan memiliki tiga komoditas utama, yaitu ayam kampung, sapi potong, dan kambing.


Baca juga: Ancaman krisis pangan, Menkop perkuat korporatisasi petani-nelayan
 

Namun, di tengah pertumbuhan dan signifikansi sektor peternakan, masih ada banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Misalnya, skala usaha masih kecil dan bersifat perorangan.

“90 persen dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri/perorangan. Kepemilikan ternak sedikit, hanya 1-4 ekor sapi/orang,” ujar Menkop.

Tantangan berikutnya ialah rendahnya akses ke pembiayaan yang mudah dan murah.

Seperti diketahui, rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan kurang dari 20 persen. Penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih didominasi oleh sektor perdagangan sebesar 44,4 persen, sedangkan sektor pertanian, peternakan, perburuan, dan kehutanan di posisi kedua yaitu 30,1 persen.


Baca juga: Teten sebut ditugaskan kembangkan koperasi pangan, serap produk petani

Selain itu, pola bisnis pelaku usaha peternakan dikatakan masih konvensional, dalam arti masih rendah dari segi produktifitas, teknologi, dan inovasi.

Berdasarkan sebuah data dinyatakan 64 persen pelaku usaha berusia di atas 45 tahun, 72,6 persen hanya mengenyam pendidikan dasar, serta 85,7 persen tak menggunakan mekanisasi dan teknologi.

“Ternak sebagai tabungan, istilah sapi sama dengan rojo koyo, menjual sapi saat butuh uang, dipelihara di pemukiman padat penduduk, di pekarangan rumah dengan pakan seadanya,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen membantu pelaku usaha sektor peternakan dengan mempermudah akses pembiayaan bagi mereka.


Baca juga: Menkop-UKM dukung Gerakan Pangan Pancasila dalam Wujud Koperasi

Baca juga: Teten dukung penguatan koperasi pangan antisipasi krisis pangan


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021