Selain untuk mendukung kegiatan operasional, penyertaan modal ini juga memiliki arti bahwa kami menaruh kepercayaan besar kepada ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini untuk bisa terus berkembang
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta, Senin (15/11), menyerahkan penyertaan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah yaitu kepada BPD DIY, BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirtamarta.

“Selain untuk mendukung kegiatan operasional, penyertaan modal ini juga memiliki arti bahwa kami menaruh kepercayaan besar kepada ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini untuk bisa terus berkembang,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela penyerahan penyertaan modal di Yogyakarta, Senin.

Menurut Haryadi, penyertaan modal kepada BUMD tersebut dilakukan berdasar Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.

Pada tahun ini, BPD DIY menerima suntikan modal paling besar yaitu Rp45 miliar, BPR Bank Jogja menerima modal Rp15 miliar, dan PDAM Tirtamarta menerima modal Rp9 miliar.

“Tentunya, kami berharap agar ketiga BUMD bisa meningkatkan peran dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Haryadi berpesan agar ketiga BUMD bisa tumbuh menjadi korporasi yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, tanggap dalam menjawab perubahan, dan mampu meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, modal menjadi pilar sebuah perusahaan agar semakin kuat sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.

“Operasional bank akan semakin luas termasuk untuk pemulihan ekonomi dengan mengembangkan kredit ke masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Perda Penyertaan Modal, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban untuk menyertakan modal hingga Rp468 miliar kepada BPD DIY yang harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025.

Sedangkan untuk PDAM Tirtamarta, total penyertaan modal yang harus diberikan ditetapkan sebesar Rp88,6 miliar yang harus dipenuhi hingga 2021.

Sementara itu, tambahan modal untuk Bank Jogja juga berwujud aset tanah yang sudah diserahkan pada 2019 senilai Rp4,5 miliar dan akan digenapi dengan tambahan modal dengan nilai total Rp250 miliar yang juga harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025.

Baca juga: Yogyakarta luncurkan Gerakan UMKM Sadar Nomor Induk Berusaha

Baca juga: BPS: Jakarta dan DIY capai indeks pembangunan manusia sangat tinggi

Baca juga: BPS: Upah nominal harian buruh tani naik tipis, terendah di Yogyakarta


 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021