Jadi semua wajib tetap pakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menegaskan protokol kesehatan 5M belum dicabut oleh Pemerintah, sehingga tetap wajib diterapkan oleh semua orang meski kasus penularan COVID-19 saat ini melandai.

"Jadi semua wajib tetap pakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Rikwanto, di Banjarmasin, Jumat.

Menurut Rikwanto, prokes bisa dilonggarkan atau bahkan dicabut sama sekali jika pandemi benar-benar berakhir. Artinya, penularan COVID-19 tidak terjadi lagi di tengah masyarakat.

"Sekarang kan masih ada meski angkanya sangat kecil jauh dari kondisi sebelumnya ketika kita diterjang badai gelombang kedua," ujarnya pula.

Untuk itulah, ditegaskannya pula operasi yustisi penegakan prokes tetap dilakukan walaupun sifatnya imbauan dan teguran sembari membagikan masker ke warga.
Baca juga: Petuah ulama dinilai ampuh disiplinkan prokes dan vaksinasi masyarakat


Sementara terkait penurunan level PPKM, pelonggaran aktivitas ekonomi diingatkan Kapolda jangan sampai membuat masyarakat lengah dan euforia.

Situasi yang membaik saat ini, menurut Kapolda, tidak terlepas dari program vaksinasi yang terus meluas diterima masyarakat untuk menuju capaian 70 persen penduduk seperti ditargetkan pemerintah.

"Untuk Kalsel target 3.161.137 penduduk menerima vaksin hingga akhir tahun semoga bisa tercapai dengan intensitas gelaran vaksinasi yang terus ditingkatkan," katanya pula.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalsel per tanggal 13 November 2021, tersisa 34 pasien COVID-19 dalam perawatan dengan kasus harian terkonfirmasi positif bertambah 1 orang serta pasien sembuh 4 orang, dengan laporan kematian 1 orang.
Baca juga: Penguatan prokes saat COVID-19 melandai
Baca juga: Kasal ingatkan anak muda di Kalsel menjadi teladan disiplin prokes

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021