Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menginginkan pemerintah dapat memperkuat pendataan sistematis terhadap berbagai bentuk penangkapan ikan di kawasan perairan nasional, bila ingin menerapkan mekanisme kuota perikanan.

Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa sejumlah hal yang perlu dipersiapkan pemerintah untuk menerapkan kuota perikanan adalah pendataan tersistematisasi di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Menurut dia, pendataan tersistematis itu berarti setiap kapal harus memiliki log book atau jurnal pencatatan yang baik terkait aktivitas penangkapan ikannya.

"Log book menjadi sumber primer bagi updating (pemutakhiran) data potensi dan stok ikan," kata Abdul Halim.

Baca juga: Kiara: Pembatasan tangkap ikan harusnya hanya untuk industri besar

Ia berpendapat konsep kuota perikanan yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui sistem penangkapan terukurnya adalah meniru apa yang diterapkan di Uni Eropa,  bila demikian perlu dipersiapkan berbagai hal termasuk pendataan sistematis tersebut.

Selain pendataan sistematis, menurut Abdul Halim, hal lainnya yang perlu dipersiapkan pemerintah adalah data potensi dan stok ikan yang akurat.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan sistem perikanan kuota Indonesia saat menjadi pembicara kunci di forum global yaitu High-level Dialogue (HLD) on Driving Ocean and Investment in Climate Action.

"Kebijakan perikanan berbasis kuota dibangun berdasarkan pertimbangan ekologi dan ekonomi," kata Menteri Trenggono dalam acara yang digelar secara hibrid di Paviliun Indonesia, Scottish Event Campus (SEC), Glasgow, Skotlandia, kemarin (2/11).

Baca juga: Menteri KP perkenalkan sistem perikanan kuota di forum global

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021