ANTARA - Untuk petama kalinya Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, melepaskan asetnya kepada pihak yang berhak dan memenuhi syarat. Melalui rapat paripurna bersama DPRD setempat, Selasa (26/10) malam, lima bangunan dilhibahkan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang. (Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)