Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (20/10/2021).
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (20/10), mulai dari inspeksi mendadak pejabat Kementerian Hukum dan HAM RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sampai apresiasi berbagai pihak terhadap penyelenggaraan lomba mural oleh Polri.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Kemenkumham temukan senjata tajam hingga narapidana positif narkoba

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Selasa (19/10) malam, menemukan senjata tajam hingga narapidana positif narkoba.

"Dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda yang dilarang, seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Pengamat: Lomba Mural Kapolri cerminkan polisi tidak antikritik

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencerminkan polisi tidak antikritik dari masyarakat.

"Artinya Kapolri membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mengkritik untuk kemajuan instansi kepolisian," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polisi tangkap lima pelaku pengeroyokan anggota TNI AU di Medan

Pihak kepolisian menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Sudah lima orang yang diamankan petugas Polsek Helvetia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. BNN musnahkan 3,5 hektare ladang ganja di Aceh Besar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Aceh bersama kepolisian dan TNI memusnahkan seluas 3,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan di Kabupaten Aceh Besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ladang ganja tersebut berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kapolri persilakan peserta lomba mural kreasikan kritikan ke Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mempersilakan peserta lomba seni Bhayangkara Mural Festival 2021 untuk menghasilkan karya mural dengan subtema kritikan atau masukan kepada pihak Polri.

Lomba mural ini diselenggarakan dengan tujuan salah satunya adalah memberikan wadah kebebasan berekspresi bagi masyarakat.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021