"Dari rencana pendapatan daerah sebesar itu, meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp360,1 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,56 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp71,12 miliar," kata Bupati Kudus Hartopo saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 di DPRD Kudus, Jumat.
Sementara untuk anggaran belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada RAPBD perubahan 2021 meningkat sebesar Rp421,84 miliar.
Untuk pembiayaan netto pada APBD Perubahan 2021 meningkat sebesar Rp127,59 miliar.
Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan APBD Kudus tahun anggaran 2021 sudah menampung perubahan peraturan bupati tentang penjabatan APBD Kabupaten Kudus yang telah dilakukan sebanyak empat kali.
Di antaranya, digunakan untuk menampung kegiatan yang bersumber dari DAK, CBHCHT, bantuan keuangan provinsi dan anggaran untuk penanganan COVID-19.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyampaian rancangan perubaan APBD 2021, lantaran adanya penyesuaian aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan terkait penggunaan DBHCHT, khususnya di teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai untuk buruh rokok.
Baca juga: DPRD setujui APBD Kudus 2021 sebesar Rp1,83 triliun
Baca juga: Penyerapan APBD Kudus 2019 capai 51,74 persen
Baca juga: Anggaran gaji ke-13 untuk 6.847 PNS di Kudus capai Rp34,49 miliar
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021