Jakarta (ANTARA News) - Tim Gabungan antarkementerian akan mengawasi mutu jajanan anak sekolah karena masih ditemukan 40-44 persen jajanan yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan.

"Selama ini belum ada koordinasi yang baik antarinstansi sehingga pengawasan belum bisa efektif. Jadi kami akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk pengawasan," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Kustantinah ketika ditemui pada acara ulang tahun Badan POM di Jakarta, Senin.

Selama 2009-2010 kantin sehat baru ada di 453 sekolah (0,25 persen) dari 178.240 sekolah SD di seluruh Indonesia padahal hasil survei Badan POM menunjukkan sebanyak 78 persen anak sekolah jajan di lingkungan sekolah baik di kantin maupun penjaja makanan di sekitar sekolah.

Survei yang dilakukan pada 2008 itu juga menunjukkan bahwa pangan jajanan di sekolah memegang peran penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak usia sekolah.

Pangan jajanan di sekolah ditemukan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 31,1 persen dan protein sebesar 27,4 persen.

Padahal hasil pengawasan jajanan anak sekolah yang dilakukan rutin Badan POM selama 2006-2010 menunjukkan masih ada sekitar 40-44 persen jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan yang disebabkan oleh penggunaan bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk pangan seperti formalin, boraks, zat pewarna rhodamin B dan methanyl yellow.

"Jadi kami akan menyatukan lintas sektor dalam satu program agar pengawasan bisa efektif. Misalnya pengujian akan dilakukan di Badan POM, pembinaan promosi kesehatan dari Kementerian Kesehatan, atau sosialisasi lewat ibu-ibu PKK dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Kemudian bagaimana menjaga jajanan sekolah tetap sehat dari Kementerian Pendidikan," papar Kustantinah.
(A043/N002/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011