Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pembina The Habibie Centre, Prof Dr Muladi, SH mengatakan pihaknya mendorong pembuktian terbalik bagi kasus-kasus korupsi. "Kita dorong pembuktian terbalik untuk kejahatan luar biasa seperti korupsi," katanya dalam perspektif 2011 di bidang hukum di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembuktian terbalik harus segera diajukan menjadi UU karena korupsi yang telah merajalela saat ini sulit untuk diberantas dengan panduan hukum yang ada.

Dengan adanya pembuktian terbalik membuat para pejabat atau mereka yang didakwa terlibat korupsi harus mengungkapkan asal muasal harta yang mereka peroleh.

Ia menambahkan asa pembuktian terbalik tersebut harus diatur dalam UU. "Asas itu harus diatur dalam UU atau untuk cepatnya harus didahului dengan Perppu, jangan keppres karena akan melanggar undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini terhambat karena masih kurang tegasnya aparat serta terjadinya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan munculnya istilah mafia hukum.

Muladi mengatakan banyak sela-sela hukum yang kemudian dijadikan alat untuk mengambil keuntungan karena rendahnya moral para aparat penegak hukum.

Ia mencontohkan terkait remisi. Menurut dia, remisi bisa diperdagangkan oleh aparat karena lemahnya moral para penegak hukum.

Menurut Muladi, rendahnya moral juga terkait dengan institusi pendidikan di bidang hukum. "Harus jujur diakui carut marut hukum dewasa ini tidak lepas dari kualitas moral dan intelektual pemangku kepentingan yang pada dasarnya adalah produk pendidikan tinggi yang notabene sangat bervariasi kualitasnya, baik perguruan tinggi negeri atau swasta yang jumlahnya ribuan," katanya.

Menurut dia, pendidikan hukum kurang memahami dan mengajarkan secara mendalam etika profesi dan tata krama dalam hukum.

"Pendidikan hukum ditengarai terlalu elitis, terlalu mengutamakana pengetahuan dan ketrampilan yang `market oriented` (orientasi pasar) dan kurang mendalami etika profesi," katanya.
(T.M041/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011