ANTARA - Mengacu hasil survei BNN RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019, Provinsi Aceh berada pada peringkat enam nasional penyalahgunaan narkoba dengan rentang usia produktif 11-40 tahun. Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) adalah salah satu program nasional besutan Deputi Pencegahan BNN RI dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia. BNN RI bersama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta Kabupaten Aceh Besar mengajak masyarakat beralih profesi dari petani ganja menjadi petani kunyit, cabai, atau pinang melalui Grand Design Alternative Development. (Adnan Nanda/Syahrudin/Sandi Arizona/Perwiranta)

Tonton juga: 
Lawan narkoba - Bagian 3