Defisit anggaran dalam RAPBN 2022 disepakati sebesar Rp868,02 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto
Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah, dibawa ke sidang paripurna DPR.

"Apakah laporan panja dapat diterima, disahkan, dan disetujui?" kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam raker Banggar DPR di Jakarta, Selasa.

Dalam RAPBN 2022 hasil pembahasan antara pemerintah dan Panja DPR terdapat beberapa perubahan dari yang telah disusun sebelumnya.

Perubahan itu meliputi pertumbuhan ekonomi dari 5 persen sampai 5,5 persen menjadi 5,2 persen sampai 5,5 persen dan tingkat bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.

Sementara, inflasi tetap 3 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tetap Rp14.350, harga minyak mentah Indonesia tetap 63 dolar AS per barel, lifting minyak bumi tetap 703 ribu barel per hari serta lifting gas bumi tetap 1.036 ribu barel setara minyak per hari.

Selanjutnya, untuk pendapatan negara Rp1.846,14 triliun meliputi penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun yang naik Rp4 triliun dari Rp1.506,9 triliun terdiri atas penerimaan pajak Rp1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp245 triliun.

Pendapatan negara juga terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp355,55 triliun dan penerimaan hibah Rp579 miliar.

Untuk belanja negara Rp2.714,16 triliun meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.943,74 triliun yang naik dari Rp1.938 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp770,41 triliun.

Untuk target pembangunan tidak mengalami perubahan yaitu tingkat pengangguran terbuka di kisaran 5,5 persen sampai 6,3 persen dan tingkat kemiskinan 8,5 persen sampai 9 persen.

Indeks gini rasio 0,376 sampai 0,378, indeks pembangunan manusia 73,41 sampai 73,46, nilai tukar petani 103 sampai 105 serta nilai tukar nelayan 104 sampai 106.

Oleh sebab itu, defisit anggaran dalam RAPBN 2022 disepakati sebesar Rp868,02 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyepakati susunan RAPBN 2022 hasil pembahasan bersama panja dibawa ke paripurna.

"Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan di dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPR RI," ujarnya.

Baca juga: Banggar DPR: Belanja 2022 bakal perkuat fundamental ekonomi RI
Baca juga: Banggar DPR-Pemerintah sepakati penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun
Baca juga: Menkeu cadangkan anggaran pengadaan vaksin hingga Rp36 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021