Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan dua tantangan untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yakni memastikan program perlindungan sosial dan menyelenggarakan program pemberdayaan bagi masyarakat kelompok miskin ekstrem.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Selasa.

"Isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wapres (BPMI Setwapres), Selasa.

Untuk memastikan kedua program tersebut berjalan efektif, Wapres mengatakan seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah daerah (pemda) serta pihak non-pemerintah terkait harus memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Saya meminta kepada para gubernur dan bupati untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah prioritas menerima semua program yang dilaksanakan berbagai K/L, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemda serta pelibatan pihak non-pemerintah," jelasnya.

Wapres juga meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dapat lebih aktif berkoordinasi untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah.

Dengan tantangan tersebut, Wapres menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam hal anggaran untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah. Wapres mengatakan anggaran terkait pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, mencapai Rp526 triliun di tahun anggaran 2021.

Anggaran tersebut digunakan untuk dua kegiatan utama. Pertama, anggaran digunakan untuk memberikan bantuan sosial dan subsidi, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem. Kedua, anggaran digunakan untuk penyelenggaraan program pemberdayaan guna meningkatkan produktivitas dalam rangka menaikkan kapasitas ekonomi kelompok miskin ekstrem.

Turut mengikuti rapat melalui konferensi video tersebut ialah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Wapres: Target penyelesaian miskin ekstrem pada 2021 paling berat

Baca juga: Wapres: Penyelesaian kemiskinan ekstrem di 2022 diperluas 212 daerah

Baca juga: Wapres minta kemiskinan ekstrem 35 kabupaten segera dituntaskan


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021