Jakarta (ANTARA) - Pada Senin (27/9) Koordinator PPKM Jawa-Bali mengingatkan semua pihak agar tetap berhati-hati meski angka kasus COVID-19 telah melandai dan Menteri Kesehatan memaparkan strategi pemerintah mencegah munculnya klaster penularan virus corona selama pembelajaran tatap muka di sekolah.

Selain itu ada warta mengenai pencairan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil di madrasah dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.

Luhut minta semua tetap berhati-hati meski kasus COVID-19 melandai

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali meminta semua pihak tidak berpuas diri dan tetap berhati-hati meski kasus COVID-19 di Tanah Air telah melandai.

Menteri Kesehatan paparkan strategi cegah klaster COVID-19 di sekolah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah akan secara aktif melakukan surveilans untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19 di sekolah selama pembelajaran tatap muka. Pemerintah juga akan rutin melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 pada sebagian siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan sebulan sekali.

Menteri Kesehatan bantah kabar mengenai klaster COVID-19 di sekolah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kabar mengenai kemunculan banyak klaster penularan COVID-1 selama pembelajaran tatap muka di sekolah tidak benar. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyebut kabar mengenai 2,8 persen sekolah yang menjadi klaster COVID-19 selama pembelajaran tatap muka sebagai miskonsepsi.​​​​​​​

Insentif guru madrasah segera cair

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa proses pencairan dana untuk insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil sudah memasuki tahap akhir sehingga insentif bisa segera disalurkan ke para guru madrasah.​​​​​​​

Aplikasi PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi lain

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI Setiaji mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Bulan Oktober 2021.
 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021