Jakarta (ANTARA) - Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr Nariyana mengatakan kondisi kesehatan Senat Soll, salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB), memburuk sebelum meninggal dunia.

"Saat dirawat kondisinya semakin memburuk karena oksigen dalam darah turun sehingga dipasangkan oksigen," kata Nariyana dikutip dari siaran pers di Jakarta, Senin

Namun upaya medis untuk menyelamatkan nyawa Senat Soll yang bernama asli Ananias Yalak, termasuk pemasangan intubasi, tidak berhasil hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Bhayangkara Jayapura.

Baca juga: KKB Senaf Soll meninggal di RS Bhayangkara Jayapura

Senat Soll masuk ke RS Bhayangkara pada 2 September 2021 dengan kondisi ada luka tembak pada bagian paha kanan dan tungkai kanan.

Dari luka tersebut ada bagian pembuluh darah yang robek cukup besar sehingga dilakukan perawatan dan juga pembersihan. Namun, karena banyak jaringan yang mati sehingga dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanan.

Menurut Nariyana, Senat Soll dirawat di ICU sehingga perawatan lebih terkontrol dan dalam pengawasan perawat maupun dokter.

“Secara intensif kita perhatikan kesehatan Senat Soll ini yang mana sempat ada penurunan elemen kimia, yakni albumin, sehingga kita lakukan transfusi albumin. Namun, kondisinya tetap saja tak mengalami peningkatan," kata Nariyana.

Baca juga: Satgas Nemangkawi tangkap KKB Senat Soll di Dekai

Menurut Kasatgas Humas OPS Nemangkawi Papua yang juga merupakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, jenazah Senat Soll saat ini masih ada di RS Bhayangkara.

Senat Soll ditanggap Satgas Nemangkawi pada 1 September 2021 di Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Semasa hidupnya Senat Soll terlibat dalam beberapa aksi KKB, antara lain pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo, pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan Kali Teh, Dekai, Yahukimo, dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai.

Baca juga: Polda Papua: Pimpinan KKB Senat Soll ditangkap di Dekai

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021