Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata yang diizinkan beroperasi saat masa uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemkot Jakbar uji coba Pedulilindungi ke tempat wisata dan hiburan

Dalam keputusan itu, Anies meminta agar aturan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap itu mulai dilakukan pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Dalam keputusan itu, juga diatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Kemudian, jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sementara itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba itu dan daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Baca juga: Pemkot Jakbar rencanakan tempat wisata bagi pesepeda di tiap kecamatan

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol membuka tempat rekreasi di antaranya Dunia Fantasi (Dufan), kawasan pantai hingga penginapan pada Selasa (14/9) dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun pengunjung yang datang hanya untuk masyarakat yang telah menerima minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Kemudian, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan pada 17 September 2021.

Sedangkan, untuk Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian uji coba dilakukan karena masih dalam tahap persiapan pembukaan.
Baca juga: TMII cek kesiapan prokes jelang pembukaan kembali

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna dan Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021