Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi kunci pembangunan wilayah tersebut.

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, perda RUED merupakan kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi sebagai penjabaran pelaksanaan RUEN, yang bersifat lintas sektoral untuk mencapai sasaran RUEN.

"Untuk itu, diharapkan RUED Kepri dapat mencakup keunikan daerah yang terdiri dari banyak pulau dan perbatasan," kata Satya dalam paparannya saat rapat kerja DEN bersama DPRD Kepri, yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Baca juga: Gubernur minta DPRD Bali tak lama bahas Raperda Rencana Energi Daerah

Rapat kerja dalam dalam rangka mendukung percepatan penyusunan Perda RUED Kepri itu juga dihadiri langsung Anggota DEN Musri, Sekjen DEN Djoko Siswanto, Wakil Ketua DPRD Tengku Afrizal Dahlan, Ketua Bapemperda DPRD Lis Darmansyah, dan Anggota Komisi III DPRD Nanyang Haris Pratama Putra.

Sementara, hadir secara virtual Anggota DEN Daryatmo Mardiyanto dan Yusra Khan, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun dan perwakilan Direktorat SUPD I Ditjen Bangda Kemendagri.

Satya menyampaikan tahapan selanjutnya bagi provinsi yang telah memiliki perda RUED yaitu mengkaji bersama mengenai upaya untuk merangsang adanya investasi.

Misalnya, terkait perpres EBT, yang saat ini sedang dalam pembahasan dalam rangka merangsang masuknya investor. Harapannya, baik pemerintah pusat maupun daerah saling mendukung untuk memecahkan masalah bersama.

Dalam kesempatan terpisah, saat bertemu Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Satya berharap pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung bisa segera terwujud agar bisa melistriki daerah terpencil dan bahkan diekspor ke negara tetangga seperti Singapura.

Baca juga: Dorong EBT, DPR Minta Gorontalo Segera Selesaikan RUED

Menurut dia, Batam yang menjadi tempat fabrikasi sarana migas ternama telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur energi khususnya migas sejak lama.

"Saya berharap pembuatan perda RUED Kepri ini segera diselesaikan untuk menjadi rujukan bersama dalam pengembangan energi daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan sebagai provinsi kepulauan dengan 96 persen wilayah berupa laut, Kepri memiliki potensi sumber daya energi yang besar, namun belum dikelola dengan optimal, baik minyak bumi, gas alam, maupun EBT sebagai energi alternatif.

Selain potensi, lanjutnya, Kepri juga memiliki kebutuhan energi yang cukup besar mengingat terdapat kawasan perdagangan bebas dan kawasan ekonomi khusus industri, transportasi, dan pariwisata.

"Rancangan RUED yang sudah dilakukan pembahasan dengan DPRD sejak 2020, ditargetkan selesai pada tahun ini," katanya.

Sedangkan, Musri, Anggota DEN, yang juga Ketua Pengawas RUED, menyampaikan rapat kerja ini dalam rangka mengetahui perkembangan terkini penyusunan RUED, kendala, maupun menentukan langkah percepatan penyelesaiannya.

Ia menyebutkan perda RUED, yang merupakan amanah UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi, dapat digunakan sebagai panduan untuk pengelolaan energi di daerah.

"RUED tidak hanya berisi potensi energi daerah, namun juga rencana penggunaannya," katanya.

Musri menambahkan perencanaan detail penggunaan dan pemanfaatan energi dapat mendukung pengembangan investasi di daerah.

Dalam penyusunan RUED, menurut dia, juga perlu disesuaikan dengan kearifan lokal misalnya bagi pulau kecil berpenduduk sedikit bisa disediakan depo mini dan diharapkan dapat memfasilitasi inisiatif swadaya masyarakat dalam penyediaan energi.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto memaparkan DEN diketuai oleh Presiden, wakil ketuanya Wakil Presiden, dan ketua harian adalah Menteri ESDM.

Menurut dia, tugas DEN adalah merancang dan merumuskan KEN, menetapkan RUED, penanggulangan krisis dan darurat energi, pengawasan energi lintas sektor, serta menetapkan jumlah, waktu, jenis dan lokasi cadangan penyangga energi.

Lis Darmansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, mengatakan terdapat 43 lokasi prioritas di Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dari 43 lokasi itu rata-rata memiliki permasalahan sama yaitu keterbatasan energi, termasuk pasokan listrik yang belum bisa diandalkan, ujarnya.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021