Memang masih ada kendaraan yang mungkin tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Bogor (ANTARA) - Sejumlah pengendara melanggar ketentuan penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan memanfaatkan kekosongan petugas di lokasi-lokasi penyekatan pada dini hari hingga pagi hari di bawah pukul 06.00 WIB.

Pemantauan calon kontributor ANTARA Linna Susanti dari kawasan aglomerasi Bogor Raya di Puncak hingga Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu pagi, menyebutkan sejumlah kendaraan bernomor genap melaju pada pagi itu, padahal pada tanggal 11 September 2021 seharusnya berpelat nomor ganjil.

Kendaraan roda empat berpelat nomor genap masih melaju bebas dari wilayah Kecamatan Cipayung menuju arah Puncak hingga Cipanas bercampur dengan kendaraan berpelat nomor ganjil.

Terdapat beberapa titik lokasi kepadatan kendaraan yang membuat arus lalu lintas ramai lancar, seperti Royal Safari Garden, Gunung Mas, Masjid Atta'awun, dan area warung Patra sekitar Puncak Pass.

Warga agak ramai berkumpul di area Patra dan sepanjang warung pinggir jalan di sekitar Puncak Pass saat pemberlakuan ganjil genap oleh lima polres/polresta se-Polda Jawa Barat di kawasan aglomerasi Bogor Raya.

Sementara itu, sejumlah rumah makan maupun kios-kios UMKM di pinggir jalan dari Gadog sampai Cipayung tampak sepi. Hal ini pun dikeluhkan oleh pedagang.

Rumah Makan Padang Pondok Indah Raya di wilayah Cipayung yang buka selama 24 jam tidak banyak menerima pesanan maupun pengendara yang singgah untuk makan.

"Konsumen menurun hingga 50 sampai 70 persen di akhir pekan ini karena ada penyekatan dari arah Cianjur dan Gadog," kata Manajer RM Pondok Indah Raya Cipayung Yudi.

Sebaliknya, arah balik dari Cianjur kendaraan tarpantau lengang hingga ke titik penyekatan di Simpang Gadog mulai pukul 01.00 hingga 02.00 WIB.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, kendaraan ganjil maupun genap di kawasan Puncak Bogor karena kemungkinan merupakan kendaraan warga ataupun pengunjung tempat wisata Puncak sebelum hari pemberlakuan ganjil genap.

"Memang masih ada kendaraan yang mungkin tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Akan tetapi, harus dilihat asal-usulnya. Jika dari titik penyekatan pasti terseleksi," katanya.

Pengecualian, kata Iman, tetap diberikan kepada masyarakat yang punya alasan yang kuat untuk melintas, misalnya karena harus berkerja dan membawa keluarga sakit.

"Termasuk peliput, jika memang benar sedang bertugas dan mampu menunjukkan penugasannya atau beritanya," kata Iman.

Mengenai patroli petugas pada pemberlakuan ganjil genap 24 jam, Iman menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk mengatur keterbatasan jumlah personel.

"Kami harus jaga kesehatan anggota, jadi yang semula berjaga di Simpang Gadog berpencar ke titik lain, seperti Gunung Mas," katanya.

Baca juga: Hari pertama ganjil genap di Puncak lengang

Baca juga: Petugas putarbalikkan 600 kendaraan dari Puncak

Pewarta: Linna Susanti/Budi Setiawanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021