ANTARA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyatakan masyarakat yang masih menyimpan Uang Rupiah Khusus (URK) tidak perlu khawatir jika tidak ingin menukarnya meski uang tersebut telah ditarik sebagai alat pembayaran. Sebab URK hanya ditarik sebagai alat transaksi, namun masih dapat dijadikan barang koleksi.(A Rauf Andar Adipati/Chairul Fajri/Sizuka)