Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KPK periksa lima pengusaha terkait kasus korupsi cukai rokok hingga Puslabfor Polri masih telusuri penyebab kebakaran LP Tangerang.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

KPK periksa lima pengusaha terkait kasus korupsi cukai rokok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pengusaha dari sejumlah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.

Selengkapnya baca di sini

Di Madura, Bea Cukai tindak produsen rokok ilegal
Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura, Jawa Timur.

Selengkapnya baca di sini

MA tolak gugatan pegawai KPK atas peraturan soal TWK
Mahkamah Agung (MA) menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).

Selengkapnya baca di sini

Korban kebakaran di Lapas Tangerang bertambah tiga orang
Jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten bertambah tiga orang, sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini

Puslabfor Polri masih telusuri penyebab kebakaran LP Tangerang
Tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia dan Polda Metro Jaya masih menelusuri penyebab kebakaran di Blok C2 LP Tangerang di Banten, yang menewaskan 44 narapidana dan puluhan lainnya luka-luka.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021