klien kami memohon adanya perlindungan hukum
Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Ayu Thalia selebgram yang diduga mendapat perlakuan kasar dari Nicholas Sean Purnama  meminta  kepolisian untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.

Kuasa Hukum Ayu Thalia Rudi Kabunang mengatakan bahwa kliennya hanya meminta perlindungan hukum dari kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami.

"Ya sebenarnya klien kami memohon adanya perlindungan hukum, dari kepolisian sebab semua teman-teman memahami bahwa terlapor adalah seorang anak dari tokoh politik Indonesia," kata Rudi di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Putra Ahok siap hadapi laporan Ayu Thalia

Rudi menuturkan bahwa pihaknya melaporkan Nicholas Sean dengan dugaan tindak pidana penganiayaan atas adanya dugaan perlakuan kasar yang diterima oleh kliennya.

"Kepolisian sudah mengeluarkan surat tanda terima laporan, dengan surat laporan polisi nomor 703/K/8/2021. Jadi dugaan tindak pidana itu adalah dugaan tindak pidana penganiayaan," kata dia.

Baca juga: Nicholas Sean Purnama laporkan balik Ayu Thalia

Kendati terlapor adalah putra salah satu tokoh ternama di Indonesia, Rudi meyakini bahwa kepolisian akan bertindak dengan adil dalam memproses kasus tersebut.

"Kami yakin dan percaya kepolisian akan objektif mengungkap perkara ini," kata dia.

Sebelumnya, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia yang berujung pelaporan polisi itu.

Baca juga: Polisi lanjutkan penyelidikan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama

"Jadi terkait laporan yang beredar di media sosial Sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Selasa.

Ramzy menjelaskan kejadian itu berawal ketika Ayu Thalia bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim.

Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ayu bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut. Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021