Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) kini dapat berkunjung ke Antigua dan Barbuda selama 30 hari tanpa harus memiliki visa terlebih dahulu.

Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar RI di Bogota, Kolombia, yang diterima di Jakarta, Sabtu, kebijakan tersebut resmi berlaku pada Agustus 2021, usai Menteri Luar Negeri Antigua dan Barbuda, Paul Chet Green, menandatangani instrumen bebas visa bagi WNI pada Jumat (27/8) sebagai tindak lanjut keputusan sidang kabinet pada November 2019.

Dalam sidang tersebut diputuskan bahwa fasilitas bebas visa akan diberikan kepada semua WNI yang berkunjung atas pertimbangan asas resiprositas dan semakin membaiknya hubungan bilateral antara kedua negara.

Indonesia sendiri telah memberikan kebijakan bebas visa pada warga negara Antigua dan Barbuda melalui Keputusan Presiden RI nomor 21/2016.

Dengan pemberlakuan bebas visa bagi WNI oleh negara Antigua dan Barbuda maka seluruh negara akreditasi di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bogota (Kolombia, Antigua dan Barbuda, Barbados, dan St. Kitts dan Nevis) telah memberlakukan bebas visa bagi WNI.

Duta Besar RI untuk Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Priyo Iswanto, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan pemahaman yang sangat baik dari pemerintah negara itu atas perkembangan yang terjadi di Indonesia.

Priyo mengatakan insentif tersebut dapat lebih meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih luas antara kedua negara.

Pemerintah Antigua dan Barbuda sendiri berminat untuk meningkatkan kerja sama yang lebih konkret dengan Indonesia, termasuk dalam sektor perdagangan, pariwisata, pertanian, dan kelautan serta pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kerja sama kedua negara, pemerintah Indonesia telah memberikan peningkatan kapasitas, antara lain di bidang penanggulangan bencana, serta menawarkan beasiswa bagi para pelajar untuk belajar singkat di Indonesia.

Antigua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 95 ribu orang yang terletak di Laut Karibia bagian timur.

Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts & Nevis di barat, dan Saint Barthelemy di barat laut.

Indonesia dan Antigua & Barbuda mulai membuka hubungan diplomatik pada 23 September 2011.

Indonesia memandang Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia, dan kedua negara telah menunjukkan hubungan yang kuat secara bilateral dan multilateral.

Baca juga: Dubes RI terima penghargaan dari Universitas del Sinu Kolombia
Baca juga: KBRI Bogota imbau WNI patuhi aturan karantina di Kolombia


Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021