rincian angka kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kabupaten Sukabumi 562 orang dan untuk Kota Sukabumi  220 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Angka kasus kematian warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terkonfirmasi positif COVID-19 setiap harinya terus bertambah, bahkan jumlah pasien yang meninggal dari dua daerah tersebut sudah mencapai 782 orang.

Adapun rincian angka kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kabupaten Sukabumi 562 orang dan untuk Kota Sukabumi  220 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

"Pada hari ini (Rabu,25/8) kami menerima laporan tambahan dua kasus kematian pasien positif COVID-19, salah satunya merupakan seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Rabu.

Dua kasus kematian tersebut yakni laki-laki berusia 65 tahun warga Kecamatan Kabandungan, selain positif COVID-19 yang bersangkutan pun komorbid Pneumonia dan satu pasien lainnya yakni perempuan (33) warga Kecamatan Gunungguruh yang mengalami Post Partum.

Informasi yang dihimpun, untuk bayi dari perempuan tersebut kondisinya sehat dan sudah dibawa pulang ke rumahnya. Namun demikian, kondisi kesehatan bayi itu masih dipantau oleh petugas kesehatan.

Menurut Eneng, mayoritas pasien yang meninggal dunia akibat tertular virus mematikan ini sudah berusia lanjut, tapi banyak juga yang usianya masih produktif, bahkan ada juga bayi dan anak -anak yang masuk dalam daftar data kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Hingga saat total warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif mencapai 11.316 orang atau bertambah 22 orang, kemudian yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 10.479 orang atau bertambah 19 orang.

Selanjutnya masih menjalani isolasi sebanyak 275 pasien (69 pasien melakukan isolasi di rumah sakit dan 206 pasien melakukan isolasi secara mandiri) serta pasien meninggal sebanyak 562 orang. "Pemkab Sukabumi terus berupaya menekan laju pertambahan kasus COVID-19 baik kematian maupun terkonfirmasi positif seperti salah satunya Bupati Sukabumi mengeluarkan surat keputusan penpanjangan status PPKM level IV di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan meskipun pada Rabu ini pihaknya tidak menerima laporan adanya kasus kematian, tetapi pasien COVID-19 yang meninggal sudah mencapai 220 orang. Hampir seluruh pasien tersebut meninggal saat sedang menjalani perawatan instensi di rumah sakit, karena kondisinya sudah parah ditambah komorbid.

Selain itu, mayoritas pasien meninggal dunia merupakan lanjut usia yang memiliki riwayat penyakit lainnya mulai dari asma, stroke, sesak hingga jantung. Tapi ada beberapa diantaranya yang meninggal murni akibat COVID-19 atau tanpa komorbid. 
Baca juga: Satgas COVID-19 bubarkan turnamen sepak bola di Buniwangi Sukabumi
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, pesta pernikahan di Sukabumi dibubarkan
Baca juga: Satgas bubarkan acara kenaikan kelas di Palabuhanratu Sukabumi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021