Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membuka pelayanan paspor untuk warga, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Sudah. Memang kita mengikuti Surat Edaran Sekretaris Ditjen, bahwasanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berlaku di lingkungan Kemenkumham, termasuk Kanim Batam," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Imirasi Batam tetap melayani pengambilan paspor saat PPKM

Namun memang, pelayanan paspor masih dibatasi, demi menghindari antrean dan kerumunan.

Ia menjelaskan, pelayanan paspor di Mal Botania 2 dibatasi hingga 20 orang per hari, demikian pula di Kanim Batam Centre sebanyak 20 orang per hari. Sedangkan di ULP Harbour Bay sebanyak 10-15 orang per hari.

"Kalau normal, lebih dari itu," kata dia.

Menurut dia, jumlah warga yang hendak membuat atau memperpanjang paspor saat ini juga relatif jauh berkurang dibanding sebelum masa pandemi.

Hanya warga dengan kebutuhan mendesak yang membuat paspor baru atau memperpanjang yang lama, di antaranya warga yang hendak berobat, mahasiswa yang hendak kuliah di luar negeri, dan pelaut yang hendak berangkat menggunakan alat angkutnya bertugas.

"Orang masih berpikir untuk membuat paspor kecuali mendesak, seperti yang paspornya habis harus diganti, baru melakukan perpanjangan," kata dia.

Baca juga: Imigrasi Batam uji coba "e-arrival card"

Pihaknya memberlakukan daftar daring bagi warga yang hendak mendapatkan pelayanan paspor melalui pesan aplikasi.

"Sebelum dia datang, misalnya memilih hari apa, tinggal ketik nama, nomor KTP, lalu paspor baru, perpanjangan atau penggantian paspor," kata dia.

Warga yang hendak datang langsung juga dipersilakan karena relatif sepi, tidak ada antrean.

Ia mencatat, selama sepekan 16-20 Agustus 2021, pihaknya melayani 179 pelayanan paspor biasa di Kanim, 125 di Mal Botania 2 dan 64 paspor di ULP Harbour Bay. Kemudian untuk paspor elektronik paspor sebanyak 44 di Kanim dan 10 di Mal Botania 2.

Pihaknya juga melayani 16 paspor prioritas untuk lansia, anak dan disabilitas.

Pihaknya juga masih memberlakukan penerapan bekerja di rumah bagi sebagian pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan disiplin dan ketat untuk yang bekerja di kantor.

Selain paspor, pihaknya juga memberikan berbagai pelayanan yang lain, di antaranya perpanjangan izin tinggal kunjungan, mutasi, pindah cap paspor, perpanjangan izin tinggal terbatas, izin keluar, perpanjangan dan izin tinggal terbatas perairan.

Baca juga: Imigrasi Khusus TPI Batam kurangi kuota pengurusan paspor

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021