Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung keputusan pemerintah menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

"Saya mendukung upaya pemerintah yang telah menurunkan dari level 4 ke level 3 PPKM untuk daerah Jawa dan Bali," ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Bamsoet mengatakan walaupun ada penurunan level dan pelonggaran dari kebijakan yang ditetapkan, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah konsisten terapkan indikator penetapan PPKM

"Mengingat dengan mematuhi prokes dan melalui kebijakan PPKM levelling, telah terbukti efektif menurunkan angka kasus positif COVID-19 di Tanah Air," jelas dia.

Bamsoet meminta pemerintah untuk tetap konsisten dalam berupaya memaksimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM berdasarkan level, disamping terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan yang ditetapkan mendapat dukungan dan direspons dengan baik, sebagai upaya untuk menekan kasus aktif COVID-19 di seluruh wilayah.

Dia meminta pemerintah untuk memperkuat kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) dalam upaya pengendalian kasus yang lebih baik. Sebab, kata dia, 3T masih menjadi langkah yang paling ampuh dalam memutus rantai penyebaran.

Baca juga: Ketua MPR minta Kemenkes terus memperbanyak tes COVID-19 gratis

Dia menyampaikan pentingnya komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama aparat yang bertugas untuk terus berperan aktif dalam mengawasi mobilitas masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM berdasarkan level.

"Jangan sampai kembali terjadi peningkatan kasus akibat adanya pelonggaran kebijakan. Seluruh pihak agar dapat menahan diri beraktivitas di luar rumah, meskipun kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah diturunkan levelnya serta agar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan dalam semua aspek kehidupan," terangnya.

Baca juga: Bamsoet: Perlu penguatan ideologi dan nasionalisme bagi generasi muda

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021