Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kehadiran BPJS juga terkait pemberangkatan resmi para pekerja atau calon PMI akan dijamin perlindungan sosialnya melalui asuransi, baik asuransi kecelakaan kerja maupun asuransi kematian," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meluncurkan mobil layanan keliling di Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Benny, dengan adanya kerjasama tersebut dapat memastikan para pekerja migran Indonesia mendapat jaminan setelah keberangkatan menuju negara tujuan.

Guna memudahkan sosialisasi program-program BP2MI termasuk mensosialisasikan peluang-peluang kerja di luar negeri, pihaknya meluncurkan mobil layanan keliling di setiap unit pelaksana teknis (UPT) kota di seluruh Indonesia.

"Mobil ini turun ke kantong-kantong pekerja migran atau bahkan ke keramaian-keramaian di setiap kota. Yang paling penting dari itu adalah kewajiban pemerintah akan memfasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh pekerja migran," kata dia.

Baca juga: BP2MI bawa 19 calon ABK dari tempat penampungan di Jakarta Utara
Baca juga: BP2MI ingin perkuat sinergi perlindungan TKI


Kehadiran layanan mobil itu juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak tertipu oleh para calo untuk keberangkatan secara ilegal karena hal tersebut mengandung risiko.

Selain itu, layanan itu juga nantinya melayani terkait pengaduan pekerja migran termasuk klaim asuransi yang belum dibayarkan.

Demikian juga jika ada keluarga PMI melapor tentang kerabat mereka yang bekerja di luar negeri dan ingin segera pulang ke tanah air.

"Berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, eksploitasi kekerasan, semua dilayani melalui mobile service ini," kata dia.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021