Kasus seperti ini banyak kita temukan di kota/kabupaten lain
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah masih mengharmonisasi data angka kematian untuk bisa kembali digunakan sebagai asesmen level PPKM.

"Terkait indikator kematian, saya perlu tegaskan bahwa kita tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali. Sama sekali tidak. Kami sedang mengharmonisasi data ini atau cleansing data ini sehingga kita harapkan dalam minggu depan itu akan bisa kita umumkan kembali," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin malam.

Ia menjelaskan indikator kematian dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan, terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik.

Baca juga: Menko Marves ingatkan pemda soal keterbukaan data COVID-19

Ia mengemukakan satu contoh ketidakakuratan data yang terjadi, di mana pada 10 Agustus 2021, ada satu kota yang angka kematiannya melonjak berkali-kali lipat.

Ternyata, diketahui bahwa angka kematian tersebut 77 persennya berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.

"Kasus seperti ini banyak kita temukan di kota/kabupaten lain. Namun, dalam 1-2 minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM," katanya.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan dalam penerapan perpanjangan PPKM pada 17-23 Agustus 2021, terdapat tambahan delapan kabupaten/kota yang turun ke level 3. Dengan demikian, total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," imbuh Luhut.

Baca juga: Menko Marves minta pasien COVID-19 jalani perawatan di isoter
Baca juga: Luhut sebut pandemi masih jauh dari selesai, masyarakat jangan jumawa

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021