Mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social sangatlah penting untuk mendorong ekonomi keuangan syariah. Sejak zaman para sahabat, implementasi wakaf turut dan berperan penting membangun ekonomi dan membentuk peradaban.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan surplus dari wakaf produktif merupakan sumber dana abadi untuk pembiayaan kebutuhan umat mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social sangatlah penting untuk mendorong ekonomi keuangan syariah. Sejak zaman para sahabat, implementasi wakaf turut dan berperan penting membangun ekonomi dan membentuk peradaban,” ujar Perry Warjiyo dalam pembukaan Gerakan Sadar Wakaf : Sumatera Berwakaf secara daring, Jumat.

Perry menyampaikan bahwa saat ini wakaf tidak hanya berupa benda tidak bergerak namun juga dalam bentuk wakaf produktif yakni suatu skema pengelolaan wakaf dari metode usaha-usaha produktif sehingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Wakaf juga dapat berupa benda bergerak seperti uang dan logam mulia maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Baca juga: Wapres: Wakaf uang berpotensi besar dikembangkan di Indonesia

Wakaf, lanjutnya, semakin penting untuk memajukan perekonomian dunia maupun perekonomian islam. Salah satu contohnya wakaf dari masyarakat Aceh untuk Tanah Suci Mekkah dan hingga kini, warga Aceh yang beribadah di sana merasakan manfaatnya, termasuk wakaf dari masyarakat Jawa Tengah yang dikembangkan untuk membiayai Rumah Sakit Mata Mintoharjo, Jawa Tengah.

Perry menyampaikan empat hal yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf secara produktif. Pertama kemampuan dalam merancang mendesain dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi keuangan syariah.

“Optimalisasi wakaf menyangkut pengelolaan aset tetap dengan manajemen proyek dan keuangan aset wakaf dengan baik disertai penyalurannya kepada penerima manfaat. Selain penghimpunan dana wakaf yang dapat dipercaya trusted serta aspek pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaannya,” jelas Perry.

Baca juga: Wapres: Selain ibadah, wakaf berperan dorong pembangunan negara

Upaya kedua adalah kemampuan merancang struktur pembiayaan proyek yang bisa menggabung kepentingan-kepentingan untuk wakaf dan komersial sebagai bentuk integrasi keuangan komersial dan sosial.

“Proyek ekonomi tidak harus semuanya dibiayai dalam bentuk wakaf saja dalam kita merancang desain struktur keuangan, bisa juga keuangan dan syariah dimasukkan atau yang sering disebut dalam Khasanah Blended Finance,” ujar dia.

Ketiga, digitalisasi proses wakaf produktif dari awal hingga akhir secara end to end melalui platform digital. Pemanfaatan teknologi dinilai akan memperkuat data dan informasi perwakafan yang tidak hanya bisa meningkatkan tata kelola tapi juga memperluas dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Upaya keempat adalah kampanye secara terus menurus agar wakaf produktif bisa berperan dalam memajukan ekonomi syariah.

“Bank Indonesia terus mendorong kampanye wakaf produktif ini bersama masyarakat ekonomi syariah para kiai, ulama, perbankan, dan masyarakat luas,” tuturnya.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021