Awal Agustus 2021, temuan kasus barunya memang masih fluktuatif
Kudus (ANTARA) - Jumlah temuan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir, termasuk jumlah kasus aktif COVID-19 saat ini hanya 123 kasus dibandingkan kasus puncak pada 12 Juni 2021 mencapai 2.342 kasus.

"Awal Agustus 2021, temuan kasus barunya memang masih fluktuatif karena awalnya tujuh kasus, kemudian sempat naik menjadi 31 kasus pada 6 Agustus 2021. Kemudian secara bertahap turun menjadi delapan kasus pada 9 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo di Kudus, Selasa.

Baca juga: Presiden ingin penanganan COVID-19 di Kudus dan Tasik jadi contoh

Dengan temuan kasus baru yang semakin menurun, kata dia, total kasus aktif COVID-19 juga ikut turun menjadi 123 kasus setelah sebelumnya mencapai 138 kasus. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit per 9 Agustus 2021 hanya 27 kasus dan isolasi mandiri sebanyak 96 kasus.

Ia mengakui pasien dirawat tersebut merupakan warga lokal Kudus semua sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rawat inap rumah rakit rujukan pasien COVID-19 di Kudus juga ikut turun menjadi 12 persen, sedangkan keterisian tempat tidur ruang ICU (Intensive Care Unit) hanya 20 persen.

Baca juga: KSP: Penanganan COVID-19 di Kudus patut dicontoh daerah lain

Jika kasus sembuh terus bertambah menjadi 14.982 kasus, untuk kasus meninggalnya cenderung menurun karena pada tanggal 9 Agustus 2021 nihil kasus meninggal setelah sehari sebelumnya tercatat ada dua kasus meninggal.

Meskipun kasus corona di Kabupaten Kudus mulai menurun, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta upayakan mengurangi mobilitas demi mencegah penularan.

Baca juga: Penanganan lonjakan COVID di Klaten mencontoh Kudus

"Protokol kesehatan secara ketat menjadi kunci utama, termasuk masyarakat yang mendapatkan kelonggarakan menggelar hajatan juga harus mematuhinya. Sebelum menggelar hajatan, silakan lapor ke perangkat desa atau kepolisian setempat," ujarnya.

Dengan adanya koordinasi tersebut, harapannya ada pengawasan apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai prokes atau belum.

Baca juga: Rumah sakit di Kudus-Jateng bisa terima pasien COVID-19 rujukan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021