Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi COVID-19.

Menurut dia, kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan COVID-19 tidak boleh surut meskipun angka kasus COVID-19 mulai melandai seperti yang disampaikan pemerintah.

"Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan tes, pelacakan, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sambil kita semua tetap harus waspada dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes)," kata Puan di Jakarta, Selasa.

Puan mengatakan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan COVID-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.

Baca juga: F-PAN: Perpanjangan PPKM harus dibarengi penyempurnaan kebijakan
Baca juga: BNPB distribusikan 50.000 masker untuk masyarakat Banten
Baca juga: Rupiah lanjut menguat, ditopang sentimen perpanjangan PPKM


Dia meminta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya, terutama saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati COVID-19.

"Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini sehingga negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target,” ujarnya.

Karena itu dia meminta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, dan tidak kendur melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru COVID-19.

Menurut dia, pemerintah juga harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dan fokus pemerintah tidak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.

"Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali lalu terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas," katanya.

Puan juga meminta pemerintah menjamin hak tenaga kesehatan (nakes) tidak terlanggar dan benar-benar terpenuhi karena merupakan pelaksana terdepan penanganan pandemi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021