Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Regional Papua-Maluku mengklaim tidak memiliki persiapan khusus menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

Unit Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Regional Papua-Maluku Edi Mangun kepada Antara melalui telepon seluler di Jayapura, Sabtu, mengatakan jika PPKM diterapkan maka akan terjadi penurunan pergerakan aktifitas.

"Dengan demikian otomatis, penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang," katanya.

Menurut Edi, berdasarkan data yang dimilikinya, rata-rata ketersediaan BBM di Papua masih berada di atas 18 hari dan itu stoknya aman.

"Sedangkan untuk ketersediaan avtur masih aman untuk 25 hari," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menerapkan PPKM mengingat semakin tinggi kasus penyebaran COVID-19 pada wilayah setempat pada Agustus 2021.

Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi mengatakan PPKM yang akan diberlakukan ini akan sama dengan tahun lalu.

"Jika muncul istilah lockdown sebenarnya itu karena bentuk keprihatian karena kondisi di Papua kini, namun yang akan diberlakukan adalah PPKM," katanya

Pemberlakuan PPKM ini akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi Papua kini, memang ada pembatasan tapi juga ada pengecualian-pengecualian yang akan dilakukan.
Baca juga: Pertamina dukung pelestarian batik Papua melalui pembinaan Go Digital
Baca juga: BPH Migas-Pertamina targetkan bangun 500 SPBU baru daerah 3T pada 2024

 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021