Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mencatat baru 6.082 dari 22.152 warga binaan (narapidana) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang sudah divaksin COVID-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrakhman mengatakan program vaksinasi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7- UM.01.01-381 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Vaksin COVID-19.

"Data tersebut merupakan laporan yang kami terima dari Unit Pelaksana Teknis Wilayah Jawa Barat periode Juni-Juli 2021," kata Taufiq di Bandung, Rabu.

Baca juga: Kalapas harapkan napi di Nusakambangan segera divaksin

Ada pun dari total sebanyak 42 lapas dan rutan di Jawa Barat, sejauh ini baru setengahnya atau baru 21 lapas dan rutan yang melaksanakan vaksinasi untuk warga binaan.

Sisanya, sebanyak 21 lapas dan rutan belum melaksanakan vaksinasi karena beragam keterangan. Mulai dari masih dalam proses pengajuan ke Dinkes setempat atau pelaksanaannya direncanakan digelar pada Agustus 2021.

Dengan demikian, katanya, masih sebanyak 16.070 warga binaan yang belum menjalani vaksinasi.

Baca juga: Wamenag minta penyuluh agama intensifkan sosialisasi vaksinasi

Taufiq mengatakan vaksinasi yang belum bisa dilakukan untuk warga binaan WBP karena terdapat sejumlah kendala, di antaranya ada yang memiliki penyakit bawaan, merupakan penyintas dalam tiga bulan terakhir, dan terkendala validasi nomor induk kependudukan (NIK).

Selain itu, Taufiq mengatakan sejauh ini seluruh 41 Lapas dan Rutan telah menggelar vaksinasi kepada para petugas pemasyarakatan.

Dari total 3.594 petugas pemasyarakatan, kata dia, 3.135 di antaranya telah menjalani vaksinasi COVID-19 sehingga 87 persen petugas pemasyarakatan di Jawa Barat telah menjalani vaksinasi.

Baca juga: Digital UMKM dan vaksinasi untuk pulihkan ekonomi

"Sisanya ada 459 petugas pemasyarakatan belum menjalani vaksinasi," kata Taufiq.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021