Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengatakan Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan sekolah.

“Survei Lingkungan Belajar mengukur aspek-aspek dari sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terjadinya pembelajaran. Hal ini mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujar Anindito dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.

Survei Lingkungan Belajar juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah.

Survei Lingkungan Belajar merupakan salah satu komponen dari Asesmen Nasional (AN). AN terdiri dari tiga komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar dan Survei Karakter.

Baca juga: Survei FSGI: Masih banyak guru tidak kenal aplikasi di Kuota Belajar

Baca juga: KPPPA: Survei AADC-19 sebut sebagian besar anak waspada COVID-19


Dia menjelaskan iklim kebinekaan yang baik mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah, terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, agama, maupun kondisi fisik. Rasa diterima dan didukung tanpa diskriminasi ini menjadi prakondisi bagi pembelajaran yang berkualitas.

Selain mengukur iklim kebinekaan, Survei Lingkungan Belajar juga mengukur iklim keamanan sekolah.

“Rasa aman di sekolah juga merupakan prasyarat bagi terjadinya proses pembelajaran. Iklim keamanan sekolah mencakup indikator-indikator seperti kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah,” ujar dia.

Di luar iklim sekolah, bagian terbesar dari Survei Lingkungan Belajar sebenarnya adalah berbagai aspek yang secara langsung terkait kualitas pembelajaran. Ini mencakup indikator-indikator fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah.

Saat ini, Kemendikbudristek berupaya merancang pelaksanaan AN yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seharusnya AN akan diselenggarakan pada 2021, namun untuk pelaksanaannya sendiri disesuaikan dengan kondisi pandemi.*

Baca juga: Mendikbud: asesmen kompetensi yang diukur sekolah bukan siswa

Baca juga: Belajar mengurangi subsidi BBM dari Batam


Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021