Pak Kejari punya cara kerja dan aplikasi yang bisa mendorong pemerintahan ini bersih melalui elektronik legal assistance
Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mencegah pelanggaran hukum di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kerja sama ini sebagai bentuk dari program reformasi birokrasi yang kami canangkan, yakni membentuk tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Minggu.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan ini menuturkan, program reformasi birokrasi merupakan satu dari lima program prioritas yang dicanangkan dirinya selama memimpin Pamekasan.

Baca juga: Pemkab Pamekasan matikan penerangan jalan umum di lokasi berkumpul

Empat program lainnya berupa program peningkatan di bidang ekonomi dengan membentuk sepuluh ribu pengusaha baru, pemberian beasiswa kepada warga miskin dan kurang mampu yang berprestasi, peningkatan sarana infrastruktur dan layanan kesehatan.

Untuk merealisasikan program reformasi birokrasi yang salah satu bentuk pelaksanaannya meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya korupsi ini, maka pendampingan hukum perlu dilakukan.

Baca juga: Pamekasan kirim sampel tes COVID-19 ke Surabaya

"Kejari saya anggap sebagai mitra yang tepat dalam memberikan pendampingan hukum kepada OPD di Pamekasan, sehingga pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi dalam menjalankan program pemerintahan bisa ditekan," katanya, menjelaskan.

Ia menuturkan, pada 22 Juli 2021, Pemkab Pamekasan telah membuat nota kesepahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Dan MoU bersama Kejari ini, juga untuk memperkuat kerja sama dengan KPK di bidang teknis yang sebelumnya juga telah kami lakukan," kata bupati.

MoU ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Bhakti Adhikyasa ke 61 Tahun.

Baca juga: Pemkab pulangkan warga Bangkalan positif COVID-19 di Pamekasan

Kejari, akan berkolaborasi dengan Pemkab untuk mendukung seluruh kegiatan program prioritas pemerintahan agar bisa berjalan cepat.

Nantinya, saat kegiatan program itu mulai dilakukan, akan ada pendampingan khusus dari Kejari Pamekasan supaya tidak ada yang melanggar hukum dan keluar dari prosedur.

"Pak Kejari punya cara kerja dan aplikasi yang bisa mendorong pemerintahan ini bersih melalui elektronik legal assistance," kata Baddrut Tamam menambahkan.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu berharap, kemitraan strategis antara Pemkab dan Kejari Pamekasan ini bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.

Pihaknya menyarankan kepada seluruh Kepala Dinas supaya tidak khawatir dan takut dalam menjalankan program prioritas.

Menurut dia, selama pendampingan dan kemitraan dengan Kejari Pamekasan ini berjalan baik, maka semua proses realisasi program akan berjalan maksimal.

"Ayo segera bergerak untuk melaksanakan program prioritas. Perintah dari Kejagung RI akan mendukung beberapa langkah percepatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat," ajaknya.

Sebelumnya Kepala Kejari Pamekasan Mukhlis menjelaskan, pendampingan secara formal terhadap pengawasan kinerja pemerintah memang sudah biasa dilakukan oleh Kejari Pamekasan, yaitu pendampingan secara hukum.

Kata dia, tahun 2021 ini, pihaknya sudah membuat aplikasi legal "assistance", yaitu pendampingan hukum secara elektronik.

Menurut dia, adanya perjanjian kerjasama dengan Pemkab Pamekasan ini untuk mendorong realisasi percepatan penggunaan anggaran.

Serta, untuk memberikan keyakinan kepada OPD agar melaksanakan kegiatan yang baik dan benar.

Pihaknya berharap, melalui perjanjian kerjasama ini, akan tercipta perputaran ekonomi yang baik di tengah pandemi Covid-19.

"Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa membuat perputaran ekonomi di Pamekasan tidak semakin melambat akibat dampak pandemi COVID-19," katanya, berharap.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021