Saat ini, telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dapat difasilitasi pemulangannya
Jakarta (ANTARA) - Sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Pemda Aceh, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan nelayan Indonesia yang sempat terdampar di perairan Thailand sebelum diselamatkan otoritas setempat.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama pihak-pihak terkait yang terus berkoordinasi, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh, sehingga kita bisa memulangkan nelayan kita dari Thailand," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Antam menjelaskan nelayan tersebut telah sampai di Jakarta pada Jumat (23/7/2021) dan telah diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemulangan ke tempat tinggal, nelayan tersebut menjalani proses karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet, Jakarta.

"Saat ini, telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dapat difasilitasi pemulangannya," ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa nelayan tersebut terdampar di wilayah perairan Racha Selatan, Pulau Phuket, dan ditemukan aparat Thailand pada 13 Juni 2021.

Disebutkan, nelayan Aceh itu terdampar setelah mesin perahunya mengalami kerusakan.

"Nelayan tersebut awalnya seorang diri melaut dengan menggunakan perahu mesin tempel, dikarenakan di tengah laut piston mesin terlepas, sehingga kapal terapung-apung di laut selama 8 hari 8 malam dan terbawa arus ke perairan Thailand," jelas Teuku.

Sepanjang 2021, KKP bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan pemda telah memulangkan 78 nelayan yang baik mengalami permasalahan hukum maupun terdampar di wilayah perairan India sebanyak 28 orang, Malaysia 48 orang, dan Myanmar 1 orang, dan Thailand 1 orang.

Baca juga: KKP perlu tingkatkan pengawasan nelayan pelintas batas RI-Papua Nugini
Baca juga: KKP kerahkan kapal pengawas guna evakuasi nelayan tenggelam di Kalbar
Baca juga: KKP imbau nelayan patuhi standar operasional hadapi cuaca ekstrim

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021