Penutupan situasional, melihat perkembangan eskalasi di lapangan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 350 personel polisi lalu lintas (polantas) untuk mengawal kelancaran jalan di sekitar Istana Negara, menyusul adanya rencana unjuk rasa menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ada 350 personel (polisi lalu lintas)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Sambodo mengatakan untuk penutupan jalan dan rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan berdasarkan kondisi situasional di lapangan.

"Penutupan situasional, melihat perkembangan eskalasi di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan hingga pukul 10.00 WIB, belum ada pengalihan arus terkait unjuk rasa Sabtu ini.

Baca juga: Polda Metro imbau masyarakat sampaikan pendapat tanpa demo

"Tidak ada pengalihan arus lainnya. Saat ini penyekatan PPKM level 4 masih berlangsung di Sudirman-Thamrin," ujarnya.

Diketahui di media sosial beredar poster berisi ajakan "long march" pada Sabtu (24/7) dari Glodok-Istana Negara untuk menolak penerapan PPKM).

Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait PPKM

"Kami mengimbau, tolong teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya. 

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

Baca juga: IDI: jangan longgarkan PPKM di DKI Jakarta

"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata Yusri.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021