agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional 2021 memberikan remisi pada anak-anak yang berhadapan dengan kasus hukum.

"Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara daring di Jakarta, Jumat.

Yasonna mengatakan pemberian remisi tersebut bukan sekedar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kemenkumham dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah masyarakat.

"Satu-satunya harapan dari remisi ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi," ujar Yasonna menambahkan.

Menurutnya, melindungi kepentingan terbaik bagi anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia.

Baca juga: Jokowi: Anak-anak tetap semangat belajar meski tidak di sekolah
Baca juga: Ketua DPR: Anggaran penanganan COVID-19 juga untuk lindungi anak


Begitupun pada negara, menurut Yasonna, sesuai konstitusi negara Republik Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak anak tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya.

"Begitupun terhadap anak-anaknya yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan sebagian di antara mereka mesti menjalani masa pidana, tak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan mereka terabaikan," ujar dia.

Yasonna meminta untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan kesehatan identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Selain itu, kepada anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum di Indonesia, agar selalu yakin masa depan mereka lebih cerah, untuk memelihara optimisme demi bisa menghasilkan karya terbaik, menjaga semangat untuk tetap melangkah maju meski menemui kendala.

Baca juga: Menkumham: Jangan lihat anak berhadapan hukum sebagai penjahat kecil
Baca juga: 1.020 anak terima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional
Baca juga: Rayakan keceriaan Hari Anak Nasional 2021 dari rumah saja

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021