Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK perlu bekerja sama dan dengan para jurnalis dan media demi kebenaran objektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK perlu untuk bekerja sama dengan jurnalis dan media pemberitaan utamanya agar kemudian yang diberitakan adalah berita-berita yang benar dan tidak asal viral," kata Ghufron dalam sambutannya di seminar virtual Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2021 di Jakarta, Kamis.

Menurut Ghufron, dunia jurnalistik sudah berubah ketika saat ini telah memasuki era kebenaran yang tidak lagi didasarkan pada kebenaran objektif, melainkan pada klik atau “likes” yang kemudian viral. Kemudian seakan-akan yang viral itu adalah kebenaran.

Ia mengatakan bahwa setiap orang saat ini bisa menjadi jurnalis hanya berbekal ponsel pintar dan bisa menguntit pejabat mulai menteri sampai presiden untuk kemudian menjadikannya berita yang tidak objektif.

Oleh karena itu, KPK disebutnya perlu bekerja sama dengan jurnalis untuk bersama-sama memastikan bahwa kebenaran yang disampaikan merupakan kebenaran objektif.

Baca juga: Dua pewarta TV Antara raih penghargaan "Jurnalis Lawan Korupsi"

Jurnalis, lanjut Ghufron, juga diharapkan dapat lebih dewasa dan bijak menyangkut pemberitaan mengenai korupsi agar tidak memberikan pengaruh tertentu pada proses hukum penanganannya.

“Banyak pemberitaan yang tidak benar malah mendistorsi langkah-langkah pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.

Ia menjelaskan tugas KPK ada yang bersifat rahasia dan terbuka. Pada ranah yang bersifat rahasia, Ghufron mengatakan bahwa media menginginkan segera mendapatkan pemberitaan meskipun proses hukum masih berjalan.

Terkadang, pemberitaan tersebut kemudian mengakibatkan gagalnya beberapa upaya hukum yang tengah dilakukan, kata Ghufron.

Ia mencontohkan pemberitaan yang muncul sebelum proses hukum selesai dapat membuat terduga pelaku korupsi untuk menghilangkan jejak, menghapus barang bukti, dan sebagainya.

Ghufron mengatakan KPK memahami ada kepentingan pemberitaan. Tetapi, Ia juga mengatakan bahwa ada kepentingan yang lebih besar, yakni penanganan perkara korupsi hingga prosesnya selesai dan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Jurnalis:Kolaborasi jadi kekuatan jurnalisme investigasi kasus korupsi

"Kami berharap jurnalis dapat bertanggung jawab dan secara dewasa bahwa sadar anda adalah bagian dari bangsa Indonesia dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Ghufron.

Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar Nurdin Amir yang hadir pula dalam diskusi itu mengatakan bahwa dalam melaksanakan perannya, jurnalis perlu mengutamakan bukti yang kuat, termasuk dalam hal mendorong pemberantasan korupsi.

“Penting memang kita dalam mendorong pemberantasan korupsi untuk didukung dengan dokumen, bukti, dan data yang kuat,” kata Nurdin.

Nurdin mengingatkan bahwa hal terpenting dalam peliputan adalah mematuhi kode etik jurnalistik agar jurnalis tidak mementingkan dirinya ataupun kelompoknya sendiri dalam tujuan produk pemberitaan.

Selain Nurul Ghufron dan Nurdin Amir, diskusi tersebut juga menghadirkan Walikota Samarinda Andi Harun, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, dan Plt Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto.

Baca juga: Jurnalis agar waspada gunakan dokumen negara

Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021