Harus ada alasan yang konkret dari pemerintah agar masyarakat tidak melihat dan menganggap bahwa perpanjangan PPKM Darurat itu tanpa didasari data yang jelas
Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengharapkan adanya evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur, sebelum diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Senin, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, asalkan ada evaluasi yang jelas dari pemerintah.

"Terus daerah mana yang perlu diperpanjang dan tidak. Kalau diperpanjang alasannya apa, kalkulasinya seperti apa dan datanya juga seperti apa?," katanya.

Menurut dia harus ada alasan yang konkret dari pemerintah agar masyarakat tidak melihat dan menganggap bahwa perpanjangan PPKM Darurat itu tanpa didasari data yang jelas. "Ya, makanya harus ada evaluasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah menetapkan 3-20 Juli itu bukan tanpa kalkulasi. Hitungan pemerintah selama sekian hari itu, kata dia, sudah bisa memastikan yang di atas sebagai mana target yang sudah ditetapkan.

Bahkan, lanjut dia, Satgas COVID-19 juga sudah mengkalkulasi sejak hari pertama hingga batas akhir dilaksanakannya PPKM Darurat. Jika ada perpanjangan, menurut dia, kemungkinan pemerintah pusat menganggap belum sukses.

"Kita  di Surabaya sudah mati-matian, tetapi bisa jadi daerah lain yang kemudian kurang begitu peduli," kata politikus Partai Gerindra ini.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap ada evaluasi yang jelas dan ketat dan juga memberikan sebuah penilian penanganan COVID-19 di daerah-daerah yang lain.

Untuk Surabaya, AH Thony menilai Pemkot Surabaya bersama elemen dan masyarakat sudah maksimal dalam penanganan COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan dalam rapat kabinet terbatas pada Jumat (16/7) untuk memperpanjang penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021. 



 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021