Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmoto mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan booster vaksin atau penambahan vaksin dosis ketiga sebagai penguat tanpa adanya persetujuan dari tenaga kesehatan.

"Untuk saat ini secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing (pencampuran) vaksin atau penambahan dosis booster tanpa pengawasan tenaga kesehatan," ujar Wiku dalam pernyataan pers yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan booster atau penambahan vaksin dosis ketiga memang akan dilakukan dalam upaya menguatkan keampuhan vaksin. Namun penambahan vaksin ini hanya akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang rawan tumbang akibat COVID-19 karena berada di lingkungan yang sangat rentan terjadi penularan.

Menurut dia, penambahan dosis vaksin ini diharapkan dapat memberi proteksi lebih ke para tenaga kesehatan. Langkah tersebut telah dilakukan di sejumlah negara, salah satunya Thailand, yang sudah menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mendapat dua dosis vaksin Sinovac.

"Tentunya praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dahulu," kata dia.

Selain menambah dosis, katanya, salah satu solusi yang disodorkan adalah pencampuran merek vaksin untuk dosis ketiga sebagai booster. Pencampuran merek vaksin juga dilakukan untuk menambah keampuhan vaksin.

Menurut Wiku, pencampuran ini sebelumnya sudah dilakukan untuk menangani penyakit menular lain, seperti HIV dan Ebola.

Baca juga: Menkes: Vaksin Moderna untuk rakyat dan booster tenaga medis

"Hal yang terpenting saat ini adalah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional," kata Wiku.

Baca juga: IDI Jabar harap ada booster vaksin bagi nakes hadapi lonjakan COVID-19

Kendati demikian, program vaksinasi tak akan sempurna apabila tidak diikuti dengan intervensi lainnya, seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat, serta kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Konsorsium Riset COVID-19: Vaksin Merah Putih bisa menjadi "booster"

"Untuk itu saya memohon kepada masyarakat agar sungguh-sungguh dalam menjalankan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa krisis ini dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021