ANTARA - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat kepada vaksin COVID-19 produksi Moderna Inc. Ketua BPOM Penny Lukito, Jumat (2/7), mengatakan vaksin Moderna merupakan vaksin platform MRNA pertama yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. (BPOM/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)