ANTARA - Terkait rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang akan berlangsung pada 2 hingga 20 Juli mendatang, Satgas penanganan COVID-19 di Kota Cilegon tidak melakukan pembatasan maupun pengetatan penyeberangan di Pelabuhan Merak yang menjadi akses masyarakat untuk menuju Pulau Jawa dan Sumatera. Wakil Ketua Satgas COVID-19 Cilegon, Rabu (30/6), mengaku tak melakukan pembatasan di jalur ini, hanya mensyaratkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan melakukan penyeberangan. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)