Sampai saat ini sudah sekitar 200 orang pecandu yang direhabilitasi
Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rehabilitasi sekitar 200 pengguna, pecandu narkoba di daerah ini selama tahun 2021.

"Sampai saat ini sudah sekitar 200 orang pecandu yang direhabilitasi," kata Kepala BNNP Sulut VJ Lasut, di Manado, Selasa.

Ia mengatakan rehabilitasi itu dilakukan oleh BNNP Sulut maupun BNN kota dan kabupaten di provinsi itu.

Pengguna atau pecandu narkoba yang direhabilitasi tersebut, ada yang kesadaran datang sendiri serta pihaknya mendekati langsung ke masyarakat.

"Kami melakukan intervensi ke masyarakat, melalui pembinaan kepada masyarakat dan masyarakat itu akan memetakan di lingkungan sekitar, apakah ada pengguna atau pencandu," katanya pula.

Nanti masyarakat yang dibina itu, kata dia, mendekati pecandu atau membujuk para pengguna untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dari langkah dilakukan ini, ada yang datang rehabilitasi, tetapi juga ada yang tidak," katanya pula.

Selain itu, lanjut Lasut, ada juga yang direhabilitasi dari hasil penangkapan dalam kasus narkoba.

Dari penangkapan itu, dilakukan asesmen terhadap pelaku, dan ada yang merupakan korban sebagai pengguna.

"Dari situ diusulkan kepada kejaksaan dan hakim untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang dengan kesadaran melapor untuk direhabilitasi, tidak akan ditangkap.

"Masyarakat yang sadar dan datang untuk direhabiltasi, akan dilakukan rehabilitasi," kata dia lagi.
Baca juga: BNNP Sulut edukasi hingga ke desa-kelurahan cegah Narkoba
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sulut musnahkan barang bukti 26,86 gram sabu-sabu

 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021