ANTARA - Opsi sekolah tatap muka terbatas akan tetap dilakukan pada bulan Juli 2021 dengan beberapa ketentuan. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek RI, Jumeri, Senin (28/6) mengatakan bahwa sekolah yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang tidak masuk ke dalam kategori zona merah. Selain itu, guru serta staf pengajar diwajibkan sudah divaksin serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah. (Dimas Nanda Krisna/Andi Bagasela/Amita Putri Caesaria)