Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memeriksa dan mendalami empat pengunjung Tipsy Monkey Bar yang positif diduga menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut, kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Perwira Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik di Jakarta, Minggu.

Sehatma menjelaskan, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI melakukan operasi pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6) malam.

Petugas gabungan itu menunggu dan mengawasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kemudian petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran PPKM skala mikro yang dilakukan pengelola Tipsy Monkey Bar karena beroperasi melebihi batas jam yang ditentukan.

"Ternyata setelah lama kita tunggu di luar keliatan tutup tapi kemudian di dalam cuma ada beberapa orang, di lantai dasar kemudian di lantai dua banyak orang," ujar Sehatma.

Baca juga: Satpol PP tutup Tipsy Monkey Bar karena melanggar aturan PPKM Mikro
Baca juga: Polda Metro Jaya tambah titik pembatasan mobilitas jadi 22 lokasi


Aparat selanjutnya mengarahkan seluruh pengunjung menjalani pemeriksaan tes usap antigen untuk memastikan diduga terpapar COVID-19 atau tidak.

Pengunjung juga diminta untuk menjalani tes urine yang diketahui empat orang positif diduga mengonsumsi narkoba.

Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jaya menemukan adanya pelanggaran PPKM skala mikro yang dilakukan secara berulang oleh pengelola Tipsy Monkey Bar, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam.

Karena melakukan pelanggaran PPKM skala mikro secara berulang, petugas Satpol PP menutup bar tersebut dan menerapkan hukuman denda kepada pengelola.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021