Bogor (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan utama kota sekaligus menyampaikan pesan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan karena kasus penularan virus corona masih meningkat.

"Kami dari Satgas mengingatkan warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Kami juga tadi menyemprotkan disinfektan di jalan raya untuk menyampaikan pesan kepada warga bahwa situasinya genting," kata Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor pada Sabtu.

Wali Kota bersama Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan memimpin penyemprotan disinfektan di sejumlah area menggunakan kendaraan polisi.

Penyemprotan disinfektan dimulai dari Balai Kota Bogor kemudian dilanjutkan ke jalur sistem satu arah (SSA) seputar Kebun Raya Raya Bogor, Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, pertigaan Sukasari menuju ke Jalan Raya Pajajaran, Jalan Otista Raya, dan Jalan H Juanda.

Wali Kota menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.

"Warga harus tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat karena kasus COVID-19 saat ini sangat tinggi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memobilisasi semua kekuatan untuk mengendalikan penularan COVID-19 hingga di lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengaktifkan posko pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat kecamatan hingga RT untuk mendukung pengendalian penularan virus corona.

"Kita aktifkan aparat wilayah untuk memberikan edukasi kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga:
27 ASN terpapar COVID-19, Balai Kota Bogor ditutup sementara
Kasus COVID-19 di Bogor bertambah sampai 786 kasus dalam empat hari

 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021